Kembali ke Blog
Security AssessmentPentest POJKSEOJK 29/2022Keamanan Siber BankKepatuhan OJKVAPTPentest FintechPOJK 11/2022Penetration Testing

Penetration Testing untuk Kepatuhan POJK & SEOJK: Kewajiban Bank, Fintech, dan Penyelenggara Pembayaran

Bagi lembaga jasa keuangan, pentest sudah menjadi bagian dari kewajiban regulasi — POJK 11/2022 dan SEOJK 29/2022 untuk bank umum, POJK 10/2022 untuk fintech lending, aturan BI untuk penyelenggara pembayaran. Peta regulasinya, apa yang praktis diminta pengawas, scope yang lazim diuji, proses engagement sampai bukti audit, dan cara memilih vendor yang laporannya diterima.

Tim Security Assessment Cloudsphere

Penetration Testing & VAPT

15 Agustus 2026
13 menit baca

Jawaban Singkat

Penetration testing adalah bagian dari kewajiban regulasi bagi lembaga jasa keuangan Indonesia: bank umum diarahkan POJK 11/POJK.03/2022 dan SEOJK 29/SEOJK.03/2022 (pengujian keamanan siber berbasis skenario secara berkala), fintech P2P lending oleh POJK 10/POJK.05/2022, penyelenggara jasa pembayaran oleh PBI 23/6/PBI/2021 beserta aturan turunan BI, dan semuanya dilapisi kewajiban pengamanan data pribadi UU PDP 27/2022. Ekspektasi pengawas konsisten: pengujian berkala (praktik umum minimal tahunan) oleh pihak kompeten yang independen, tindak lanjut temuan sampai tuntas dengan retest, dan dokumentasi lengkap yang siap diserahkan saat pemeriksaan.

Pentest Bukan Lagi Pilihan bagi Lembaga Jasa Keuangan

Bagi bank, fintech lending, dan penyelenggara jasa pembayaran di Indonesia, penetration testing sudah bergeser dari praktik baik menjadi bagian dari kewajiban regulasi. OJK dan Bank Indonesia sama-sama menuntut pengujian keamanan berkala atas sistem elektronik yang kritikal — dan hasilnya ditanyakan saat pemeriksaan.

Artikel ini merangkum peta regulasinya, apa yang secara praktis diminta pengawas, scope yang lazim diuji, proses engagement dari scoping sampai retest, dan cara memilih vendor yang laporannya benar-benar diterima auditor maupun pengawas.

Disclaimer

Artikel ini adalah ringkasan praktis, bukan nasihat hukum. Rujuk selalu teks regulasi terbaru dan konsultasikan interpretasinya dengan fungsi kepatuhan Anda — regulasi sektor keuangan diperbarui secara berkala.

Peta Regulasi: Siapa Diwajibkan Apa

Kewajiban pengujian keamanan tersebar di beberapa regulasi, tergantung jenis lembaganya:

Pola umumnya sama

Apa pun lembaganya, pengawas menanyakan tiga hal yang sama: apakah sistem kritikal Anda diuji secara berkala oleh pihak yang kompeten, apakah temuannya ditindaklanjuti sampai selesai, dan apakah semuanya terdokumentasi.

RegulasiBerlaku UntukRelevansinya dengan Pengujian Keamanan
POJK 11/POJK.03/2022Bank umumPenyelenggaraan teknologi informasi oleh bank umum — payung manajemen risiko TI, termasuk pengamanan sistem elektronik
SEOJK 29/SEOJK.03/2022Bank umumKetahanan dan keamanan siber: penilaian tingkat maturitas, pengujian keamanan siber berbasis skenario — termasuk penetration testing — secara berkala, dan pelaporan insiden
POJK 10/POJK.05/2022Fintech P2P lending (LPBBTI)Kewajiban keandalan dan keamanan sistem elektronik penyelenggara pendanaan bersama
PBI 23/6/PBI/2021 & aturan turunan BIPenyelenggara Jasa Pembayaran (PJP)Standar keamanan sistem informasi bagi penyelenggara pembayaran, termasuk pengujian keamanan berkala
UU PDP 27/2022Semua pengendali data pribadiLapisan lintas sektor: kewajiban mengamankan data pribadi + notifikasi kebocoran 3×24 jam — temuan pentest adalah bukti upaya pengamanan

Apa yang Secara Praktis Diminta Pengawas

Di lapangan — dari pemeriksaan OJK/BI maupun audit internal yang mengacu ke SEOJK 29/2022 — ekspektasi terhadap program pengujian keamanan biasanya mencakup:

  • 1

    Pengujian berkala, minimal tahunan

    Penetration testing atas sistem elektronik kritikal dilakukan secara berkala — praktik yang diterima umum adalah minimal setahun sekali, ditambah pengujian ulang setelah perubahan besar (rilis mayor, migrasi, integrasi baru).

  • 2

    Berbasis skenario dan risiko

    SEOJK 29/2022 mengarahkan pengujian berbasis skenario ancaman — bukan sekadar scan kerentanan, tetapi menguji jalur serangan yang realistis terhadap fungsi bisnis kritikal.

  • 3

    Pelaksana yang kompeten dan independen

    Penguji harus independen dari pengembang sistem yang diuji — bisa internal yang terpisah atau pihak ketiga — dengan kompetensi yang bisa dibuktikan (sertifikasi, metodologi, rekam jejak).

  • 4

    Tindak lanjut yang tuntas

    Temuan diklasifikasikan menurut tingkat risikonya, diberi penanggung jawab dan tenggat, ditutup, lalu diverifikasi lewat retest. Temuan kritikal yang menggantung adalah temuan pemeriksaan berikutnya.

  • 5

    Dokumentasi menyeluruh

    Ruang lingkup, metodologi, laporan, bukti remediasi, dan hasil retest tersimpan rapi — inilah yang diserahkan saat pengawas atau auditor meminta bukti.

Scope yang Lazim Diuji di Sektor Keuangan

Prioritas scope mengikuti kekritikalan sistem — aset yang bila jebol berdampak pada dana nasabah, data pribadi, atau kelangsungan layanan:

Aplikasi inti & internet/mobile banking

Kritikal

Core system, aplikasi web nasabah, dan aplikasi mobile — termasuk logika bisnis transaksi, otorisasi antar peran, dan manajemen sesi.

API & integrasi pihak ketiga

Kritikal

Open API pembayaran (mis. standar SNAP BI), integrasi dengan partner, dan API internal antar layanan — permukaan serangan yang tumbuh paling cepat.

Infrastruktur & jaringan

Perimeter eksternal, segmentasi jaringan internal, VPN, dan sistem pendukung — jalur masuk favorit untuk lateral movement.

Cloud & konfigurasi

Kesalahan konfigurasi IAM, storage, dan workload di cloud — sumber insiden yang makin dominan di lembaga keuangan digital.

Aplikasi internal & back-office

Sistem yang dipakai pegawai (admin panel, core back-office) — sering luput padahal privilesenya paling tinggi.

Social engineering (opsional)

Simulasi phishing terhadap pegawai — melengkapi pengujian teknis, relevan dengan skenario fraud yang nyata.

Proses Pentest Kepatuhan dari Awal sampai Bukti Audit

01

Scoping & penentuan target

Menentukan sistem yang diuji berdasarkan daftar aset kritikal, jenis pengujian (black/grey/white-box), dan batasan operasional — dituangkan tertulis.

02

Rules of engagement

Jadwal, jendela pengujian, kontak darurat, penanganan data produksi, dan persetujuan manajemen — penting di lingkungan yang melayani transaksi 24/7.

03

Pengujian

Kombinasi pengujian manual dan otomatis mengikuti metodologi baku (OWASP WSTG/MASTG, PTES) dengan skenario yang relevan terhadap ancaman sektor keuangan.

04

Pelaporan

Laporan teknis (langkah reproduksi, bukti, CVSS) + ringkasan eksekutif berbahasa yang dipahami manajemen dan pengawas, dengan rekomendasi remediasi yang bisa dieksekusi.

05

Remediasi

Tim Anda memperbaiki temuan sesuai prioritas risiko; vendor yang baik tersedia untuk klarifikasi selama fase ini.

06

Retest & attestation

Verifikasi perbaikan lalu penerbitan laporan akhir/surat keterangan — paket bukti yang siap diserahkan ke auditor, OJK, atau BI.

Memilih Vendor Pentest untuk Kebutuhan Kepatuhan

Tidak semua penawaran pentest menghasilkan bukti kepatuhan yang diterima. Saring vendor dengan daftar ini:

  • Metodologi tertulis dan diakui (OWASP, PTES) — tercantum di proposal, bukan hanya di marketing.

  • Penguji bersertifikasi yang bisa diverifikasi (mis. OSCP, OSWE, CRTO) dan independen dari pengembang sistem Anda.

  • Contoh laporan (sanitized) yang menunjukkan kedalaman: langkah reproduksi, dampak bisnis, dan remediasi — bukan tempelan output scanner.

  • Retest termasuk dalam paket — tanpa verifikasi perbaikan, siklus kepatuhan Anda tidak tertutup.

  • NDA dan penanganan data yang jelas: di mana bukti disimpan, berapa lama, siapa yang bisa mengakses.

  • Pengalaman dengan lingkungan finansial: jendela pengujian di luar jam sibuk, koordinasi dengan tim operasional, dan kepekaan terhadap sistem produksi.

  • Ringkasan eksekutif yang bisa dibaca pengawas — laporan yang hanya bisa dibaca engineer akan menyulitkan fungsi kepatuhan Anda.

Kesalahan yang Paling Sering Ditemui

Hubungkan ke sistem GRC Anda

Praktik paling rapi: temuan pentest dikelola sebagai risiko/temuan di platform GRC — diberi owner, tenggat, bukti remediasi, dan status verifikasi — sehingga saat pemeriksaan, seluruh siklusnya bisa ditunjukkan dalam satu jejak audit.

  • Menyamakan vulnerability scan dengan pentest

    Scan otomatis adalah baris pertama, bukan pemenuh kewajiban. Pengujian berbasis skenario menuntut penguji manusia yang merangkai kelemahan menjadi jalur serangan.

  • Menguji hanya menjelang pemeriksaan

    Pentest dadakan sebulan sebelum pemeriksaan tidak menyisakan waktu remediasi — temuan kritikal yang masih terbuka justru menjadi catatan pengawas.

  • Scope yang dikecilkan demi anggaran

    Mengecualikan sistem back-office atau API internal membuat laporan bersih di atas kertas — dan tidak menggambarkan risiko sebenarnya.

  • Temuan tidak masuk register risiko

    Laporan pentest yang berhenti sebagai PDF di folder tidak mengubah apa pun. Temuan harus masuk register risiko/temuan dengan owner dan tenggat, lalu diverifikasi tutup.

  • Tidak ada retest

    Tanpa pengujian ulang, tidak ada bukti bahwa perbaikan benar-benar efektif — dan pertanyaan pertama auditor adalah bukti itu.

Kesimpulan

Untuk lembaga jasa keuangan Indonesia, penetration testing adalah kewajiban yang berulang — bank umum diarahkan oleh POJK 11/2022 dan SEOJK 29/2022, fintech lending oleh POJK 10/2022, penyelenggara pembayaran oleh regulasi BI, dan semuanya dilapisi kewajiban pengamanan data pribadi UU PDP. Pola ekspektasinya sama: pengujian berkala oleh pihak kompeten yang independen, tindak lanjut yang tuntas, dan dokumentasi yang bisa diserahkan.

Perlakukan pentest sebagai siklus tahunan yang terencana — scoping yang jujur, pengujian berbasis skenario, remediasi berprioritas, retest, dan arsip bukti — bukan proyek panik menjelang pemeriksaan. Dengan begitu, biaya yang sama menghasilkan dua nilai sekaligus: keamanan yang nyata dan pemeriksaan yang tenang.

Untuk menyiapkan anggarannya, panduan harga penetration testing di Indonesia memberi rentang yang realistis. Pengujian yang memenuhi ekspektasi auditor OJK termasuk dalam layanan security assessment.

Tim Security Assessment Cloudsphere menjalankan penetration testing dengan metodologi OWASP dan PTES, laporan yang siap diserahkan ke auditor maupun pengawas, dan retest untuk verifikasi perbaikan. Konsultasi scoping awal gratis tanpa kewajiban.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah bank dan fintech wajib melakukan penetration testing?

Ya, secara praktis. Bank umum diarahkan oleh POJK 11/POJK.03/2022 dan SEOJK 29/SEOJK.03/2022 yang mengatur ketahanan dan keamanan siber — termasuk pengujian keamanan siber berbasis skenario seperti penetration testing secara berkala. Fintech P2P lending tunduk pada POJK 10/POJK.05/2022, dan penyelenggara jasa pembayaran pada PBI 23/6/PBI/2021 beserta aturan turunan BI. Hasil pengujiannya ditanyakan saat pemeriksaan.

Seberapa sering pentest harus dilakukan menurut regulasi?

Regulasi mengarahkan pengujian secara berkala. Praktik yang diterima umum — dan menjadi ekspektasi pengawas — adalah minimal setahun sekali untuk sistem elektronik kritikal, ditambah pengujian ulang setelah perubahan besar seperti rilis mayor, migrasi infrastruktur, atau integrasi baru.

Apa yang diminta SEOJK 29/2022 terkait pengujian keamanan?

SEOJK 29/SEOJK.03/2022 tentang ketahanan dan keamanan siber bank umum mencakup penilaian tingkat maturitas keamanan siber, pengujian keamanan siber berbasis skenario ancaman — bukan sekadar scan kerentanan — serta pelaporan insiden. Pengujian dilakukan pihak yang kompeten dan independen dari pengembang sistem, dengan temuan yang ditindaklanjuti sampai terverifikasi tutup.

Apa saja scope pentest yang lazim di sektor keuangan?

Prioritasnya mengikuti kekritikalan sistem: aplikasi inti dan internet/mobile banking (termasuk logika bisnis transaksi), API dan integrasi pihak ketiga (termasuk standar SNAP BI), infrastruktur dan jaringan, konfigurasi cloud, aplikasi internal/back-office yang privilesenya tinggi, serta opsional social engineering terhadap pegawai.

Apakah vulnerability scan cukup untuk memenuhi kewajiban regulasi?

Tidak. Scan otomatis adalah baris pertahanan pertama, bukan pemenuh kewajiban. Regulasi mengarahkan pengujian berbasis skenario ancaman, yang menuntut penguji manusia merangkai beberapa kelemahan menjadi jalur serangan nyata terhadap fungsi bisnis kritikal — itulah yang membedakan penetration testing dari vulnerability scan.

Bagaimana memilih vendor pentest untuk kebutuhan kepatuhan?

Saring dengan tujuh kriteria: metodologi tertulis yang diakui (OWASP, PTES), penguji bersertifikasi yang bisa diverifikasi (OSCP, OSWE, CRTO) dan independen, contoh laporan yang menunjukkan kedalaman, retest termasuk paket, NDA dan penanganan data yang jelas, pengalaman dengan lingkungan finansial 24/7, serta ringkasan eksekutif yang bisa dibaca pengawas — bukan hanya engineer.

Tentang Penulis

Tim Security Assessment Cloudsphere

Penetration Testing & VAPT

Tim penetration tester bersertifikasi Cloudsphere yang menjalankan VAPT untuk aplikasi web, mobile, API, jaringan, dan cloud dengan metodologi OWASP dan PTES.

Bagikan Artikel

Topik Terkait

Pentest POJKSEOJK 29/2022Keamanan Siber BankKepatuhan OJKVAPTPentest FintechPOJK 11/2022Penetration Testing